1.
ISTILAH STANDAR AKUNTANSI DAN
PENENTUAN AKUNTANSI
Standar Pelaporan Keuangan
Internasional / International Financial Reporting Standarts (IFRS) digunakan
sebagai hasil dari:
1) perjanjian international atau
politis
2) kepatuhan secara sukarela
3) keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi
nasional
Tujuan
standar ini adalah untuk memastikan bahwa laporan keuangan intern perusahaan
untuk periode – periode yang dimaksud dalam laporan keuangan tahunan, yang
dibuat pertama kalinya oeh IFRS mengandung informasi berkualitastinggi yang
transparan bagi para pengguana dan dapat dibandingkan sepanjang seluruh periode
yang disajikan, menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi yang
berdasarkan terhadap IFRS dan dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi
manfaat untuk para pengguna.
Menurut Prof. Haim Falk menjelaskan
ada empat keuntungan menggunakan standar akuntansi internasional :
1) Berkenaan dengan rekonsiliasi kepentingan – kepentingan khusus dari manajer – manajer yang bertanggung jawab bagi pelaporan keuangan dan kebutuhan pemakai informasi keuangan
2) Keterbatasan kapasitas penerima informasi keuangan ntuk menginterplasikan informasi semacam itu secara tepat
3) Kredibiltas keseluruhan proses pelaporan keuangan dan profesi akuntansi yang mendukungnya
4.)Adanya daya banding informasi keuangan yang diungkapkan adalah argumen yang berkaitan dengan point diatas
Internasionalisasi standar akuntansi mengalami hambatan yang disebabkan akuntansi masuk dalam ilmu social yang tidak terlepas dengan flesibilitas sehingga relatif untuk diadaptasi. Menurut Fante mengidentifikasikan tiga hambatan stndarisasi akuntansi internasional antara Negara – Negara maju antara lain:
1. Perbedaan latar belakang dan tradisi
2. Perbedaan kebutuhan dari berbagai lingkungan ekonomi
3. Tantangan standarisasi terhadap kedaulatan nasional
1) Berkenaan dengan rekonsiliasi kepentingan – kepentingan khusus dari manajer – manajer yang bertanggung jawab bagi pelaporan keuangan dan kebutuhan pemakai informasi keuangan
2) Keterbatasan kapasitas penerima informasi keuangan ntuk menginterplasikan informasi semacam itu secara tepat
3) Kredibiltas keseluruhan proses pelaporan keuangan dan profesi akuntansi yang mendukungnya
4.)Adanya daya banding informasi keuangan yang diungkapkan adalah argumen yang berkaitan dengan point diatas
Internasionalisasi standar akuntansi mengalami hambatan yang disebabkan akuntansi masuk dalam ilmu social yang tidak terlepas dengan flesibilitas sehingga relatif untuk diadaptasi. Menurut Fante mengidentifikasikan tiga hambatan stndarisasi akuntansi internasional antara Negara – Negara maju antara lain:
1. Perbedaan latar belakang dan tradisi
2. Perbedaan kebutuhan dari berbagai lingkungan ekonomi
3. Tantangan standarisasi terhadap kedaulatan nasional
2. Memahami
kenapa praktek akuntansi berbeda dengan standar yang ditentukan
Standar
akuntansi adalah regulasi atau aturan (termasuk pula hukum dan anggaran dasar)
yang mengatur penyusunan laporan keuangan. Penetapan standar adalah proses
perumusan atau formulasi standar akuntansi. Standar akuntansi merupakan hasil
penetapan standar. Tetapi dalam praktiknya berbeda dari yang ditentukan oleh
standar. Ada empat alasan yang menjelaskan hal tersebut, antara lain:
1.Di
kebanyakan negara hukuman atas ketidak patuhan dengan ketentuan
akuntansi cenderung lemah dan tidak efektif.
akuntansi cenderung lemah dan tidak efektif.
2.Secara
suka rela perusahaan boleh melaporkan informasi lebih banyak
daripada yang diharuskan.
daripada yang diharuskan.
3.Beberapa
negara memperbolehkan perusahaan untuk mengabaikan
standar akuntansi jika dengan melakukannnya operasi dan posisi keuangan perusahaan akan tersajikan secara lebih baik hasilnya.
standar akuntansi jika dengan melakukannnya operasi dan posisi keuangan perusahaan akan tersajikan secara lebih baik hasilnya.
4. Di beberapa
negara standar akuntansi hanya berlaku untuk laporan keuangan secara tersendiri,
dan bukan untuk laporan konsolidasi.
Penetapan
standar akuntansi umumnya melibatkan gabungan kelompok sektor swasta dan
publik. Hubungan antara standar akuntansi dan proses akuntansi sangat rumit dan
tidak selalu bergerak dalam satu arah yang sama.
3. Mengetahui sistem
akuntansi akuntansi di negara-negara maju ( Jepang dan Amerika )
JEPANG
Akuntansi
dan pelaporan keuangan di Jepang mencerminkan gabungan berbagai pengaruh
domestic dan internasional. Untuk memahami akuntansi di Jepang, seseorang harus
memahami budaya, praktik usaha, dan sejarah Jepang. Jepang merupakan masyarakat
tradisional dengan akar budaya dan agama yang kuat. Perusahaan-perusahaan
Jepang saling memiliki ekuitas saham satu sama lain, dan seringkali
bersama-sama memiliki perusahaan lain. Investasi yang saling bertautan ini
menghasilkan konglomerasi industri yang meraksasa yang disebut sebagai
Keiretsu. Modal usaha Keiretsu ini sedang dalam perubahan seiring dengan
refomasi struktural yang dilakukan Jepang untuk mengatasi stagnasi ekonomi yang
berawal pada tahun 1990an. Hukum
Komersial diatur oleh Kementrian Kehakiman ( MOJ ). Hukum tersebut merupakan
inti dari regulasi akuntansi di Jepang dan yang paling memiliki pengaruh besar.
Seluruh perusahaan yang didirikan menurut Hukum Komersial diwajibkan untuk
memenuhi provisi akuntansi, yang dimuat dalam “ aturan- aturan menyangkut neraca,
laporan laba rugi , laporan usaha, dan skedul pendukung perusahaan dengan
kewajiban terbatas.
Perusahaan
milik public harus memenuhi ketentuan lebih lanjut dalam Undang- undang Pasar
Modal ( Securities and Exchange Law – SEL ) yang diatur oleh Kementrian
Keuangan. SEL dibuat berdasarkan Undang – undang Pasar Modal AS dan
diberlakukan terhadap Jepang oleh Amerika Serikat selama masa pendudukan AS
setelah Perang Dunia II. Tujuan utama SEL adalah untuk memberikan informasi
dalam pengambilan keputusan investasi.
Dewan
Pertimbangan Akuntansi Usaha ( Business Accounting Deliberation Council – BADC
) merupakan lembaga penasehat khusus bagi Kementrian Keuangan yang bertanggung
jawab untuk mengembangkan standar akuntansi sesuai dengan SEL. BADC diangkat
oleh Kementrian Keuangan dan bekerja paruh waktu. Mereka berasal dari kalangan
akademis, pemerintahan, lingkaran bisnis serta anggota Institut Akuntan Publik
bersertifikat di Jepang ( Japan Institut Of Certified Accountants – JICPA ). (
Anggota BADC memiliki latar belakang akuntansi, berbeda dengan latar belakang
hokum untuk individu yang bekerja dalam masalah – masalah Hukum Komersial pada
Kementrian kehakiman ). BADC didukung oleh organisasi penelitian yang dikenal
sebagai Institut Penelitian Keuangan Perusahaan ( Corporate Finance Research
Institut).
JICPA
merupakan organisasi profesi CPA di Jepang. Seluruh CPA harus menjadi anggota
JICPA. Selain menyediakan tuntunan dalam pelaksanaan suatu audit, JICPA
menerbitkan tuntunan implementasi dalam masalah- masalah akuntansi dan
melakukan konsultasi dengan BADC dalam mengembangkan standar akuntansi. Standar
auditing yang diterima secara umum (mirip yang ada di Amerika Serikat ), lebih
disebarluaskan oleh BADC daripada oleh JICPA.
Pelaporan
Keuangan
Perusahaan
yang didirikan menurut Hukum Komersial diwajibkan untuk menyusun laporan wajib
yang harus mendapat persetujuan dalam rapat tahunan pemegang saham, yang berisi
hal- hal berikut :
1. Neraca
2. Laporan
Laba Rugi
3. Laporan
Usaha
4. Proposal
atas Penentuan Penggunaan (apropriasi) Laba Ditahan
5. Skedul
Pendukung
Perusahaan yang mencatatkan sahamnya
juga harus menyusun laporan keuangan sesuai dengan Undang- undang Pasar Modal (
Securities and Exchange Laws – SEL ) yang secara umum mewajibkan laporan
keuangan dasar yang sama dengan Hukum Komersial ditambah dengan laporan arus
kas. Namun demikian, menurut SEL, laporan konsolidasilah yang menjadi perhatian
utama, bukan laporan keuangan induk perusahaan. Catatan kaki skedul tambhan
juga diwajibkan. Laporan keuangan dan skedul yang disusun sesuai dengan SEL
harus diaudit oleh auditor independent.
Pengukuran Akuntansi
Pengukuran Akuntansi
Hukum
Komersial mewajibkan perusahaan - perusahaan besar untuk menyusun laporan
konsolidasi. Selain itu, perusahaan yang mencatatkan saham harus menyusun
laporan keuangan konsolidasi sesuai dengan SEL.
Kebanyakan
prakrik akuntansi yang sebelumnya dijelaskan dilaksanakan dalam beberapa tahun
terakhir sebagai akibat dari Perubahan Besar dalam Akuntansi seperti yang
disebutkan sebelumnya. Perubahan – perubahan terakhir ini meliputi : (1)
mengharuskan perusahaan yang mencatatkan sahamnya untuk membuat laporan arus
kas; (2) memperluas jumlah anak perusahaan yang dikonsolidasikan berdasarkan
kendali yang dimiliki dan bukan persentase kepemilikan; (3) memperluas jumlah
perusahaan afiliasi yang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas berdasarkan
pengaruh signifikan dan bukan pada persentase kepemilikan; (4) menilai
investasi dalam surat berharga sebesar harga pasar dan bukan harga perolehan;
(5) provisi penuh atas kewajiban tangguhan; dan (6) akrual penuh atas pension
dan kewajiban pensiun lainnya. Akuntansi di Jepang sedang dibentuk ulang agar
sesuai dengan IFRS.
AMERIKA
SERIKAT
Akuntansi di
Amerika Serikat diatur oleh badan sector swasta (Badan Standar Akuntansi
Keuangan, atau Fincancial Accounting Standard Board-FASB), tetapi sebuah
lembaga pemerintah (Komisi Pengawas Pasar Modal atau Securities Exchange
Commission-SEC) juga memiliki kekuasaan untuk menetapkan standarnya sendiri.
System AS tidak memiliki ketentuan hukum secara umum mengenai penerbitan laporan keuangan yang diaudit secara periodic. Perusahaan di AS dibentuk berdasarkan hukum Negara bagian, bukan hum federal. Meskipun memiliki kekuasaan hukum untuk menentukan standard akuntansi dan pelaporan untuk perusahaan public, SEC tetap bergantung pada sector swasta yang menetapkan standard terebut. SEC bekerja sama dengan FASB dan memberikan tekanan bila melihat FASB bergerak terlalu pelan atau ke arah yang salah.
Laporan keuangan tahunan yang semestinya dibuat oleh sebuah perusahaan AS yang besar meliputi komponen berikut ini:
System AS tidak memiliki ketentuan hukum secara umum mengenai penerbitan laporan keuangan yang diaudit secara periodic. Perusahaan di AS dibentuk berdasarkan hukum Negara bagian, bukan hum federal. Meskipun memiliki kekuasaan hukum untuk menentukan standard akuntansi dan pelaporan untuk perusahaan public, SEC tetap bergantung pada sector swasta yang menetapkan standard terebut. SEC bekerja sama dengan FASB dan memberikan tekanan bila melihat FASB bergerak terlalu pelan atau ke arah yang salah.
Laporan keuangan tahunan yang semestinya dibuat oleh sebuah perusahaan AS yang besar meliputi komponen berikut ini:
1. Laporan manajemen
2. Laporan
auditor independent
3. Laporan
keuangan utama (laporan laba rugi, necara, laporan arus kas, laporan laba
komprehensif, dan laporan ekuitas pemegang saham)
4. Diskusi
manajemen dan analisis atas hasil operasi dan kondisi keuangan
5. Pengungkapan atas kebijakan akuntansi dengan pengaruh paling penting terhadap laporan keuangan
5. Pengungkapan atas kebijakan akuntansi dengan pengaruh paling penting terhadap laporan keuangan
6. Catatan
atas laporan keuangan
7.
Perbandingan data keuangan tertentu selama 5 atau 10 tahun
8. Data
kuartal terpilih
Aturan
pengukuran akuntansi di AS mengasumsikan bahwa suatu entitas usaha akan terus
melangsungkan usahanya. Pengukuran dengan dasar akrual sangat luas dan
pengakuan transaksi dan peristiwa sangat bergantung pada konsep penandingan.
Penggabungan usaha harus dicatat sebagai sebuah pembelian. Goodwill
dikapitalisasi sebagai perbedaan antara nilai wajar pemberian yang diberikan
dalam pertukaran dan nilai wajar aktiva bersih yang diperoleh. Goodwill
tersebut harus dikaji ulang terhadap penurunan nilai tiap tahunnya dan dihapus.
dihapusbukukan dan dibebankan di dalam laba jika nilai bukunya melebihi nilai
wajarnya.
4.
Mampu
mengidentifikasi persamaan dan perbedaan sistem akuntansi di negara-negara maju
Aturan dan
sistem akuntansi di negara - negara maju memiliki perbedaan dan juga persamaan
sistem , di mana dalam setiap standat yang di gunakan oleh negara tersebut
memiliki kekurangan dan kelebihan masing - masing dalam penerapan sistem
akuntansi di negaranya. Standar dan aturan akuntansi yang ditetapkan di negara
tertentu tentunya tidak sepenuhnya sama dengan negara lain. Peran profesi
akuntan dalam menentukan standar dan aturan akuntansi lebih banyak ditemukan di
negara-negara yangtelah memasukkan aturan-aturan profesional dalam
aturan-aturan perusahaan, seperti di Inggris dan Amerika Serikat.
Sementara
itu Christopher Nobes dan Robert Parker (1995:11)menjelaskan adanya tujuh
faktor yang menyebabkan perbedaan penting yang berskala internasional dalam
perkembangan sistem dan praktik akuntansi. Faktor-faktor tersebut antara lain
adalah:
a)
sistem
hukum,
b)
pemilik
dana,
c)
pengaruh
system perpajakan
d)
kemantapan
profesi akuntan.
e)
inflasi,
f)
teori
akuntansi
g)
accidents of
history .
Sistem hukum
Peraturan perusahaan, termasuk dalam hal ini adalah sistem dan prosedur
akuntansi, banyak dipengaruhi oleh sistem hukum yang berlaku di suatu negara.
Beberapa negara seperti Perancis, Italia, Jerman, Spanyol, Belanda menganut
Sistem hukum yang digolongkan dalam codified Roman law. Dalam codified law,
aturan-aturan dikaitkan dengan ide dasar moral dan keadilan, yang cenderung
menjadi suatu doktrin. Sementara itu negara-negara seperti Inggris, Amerika
Serikat,dan negara-negara persemakmuran Inggris menganut sistem common law.
Dalam common law, dicoba adanya suatu jawaban untuk kasus-kasus yang spesifik
dan tidak membuat suatu formulasi umum. Sumber pendanaan Berdasarkan sumber
pendanaan, perusahaan dapat dikelompokkan menjadi dua. Kelompok yang pertama
adalah perusahaan yang mendapatkan sebagian besar dananya dari para pemegang
saham di pasar modal (shareholder). Kelompok kedua adalah perusahaan yang
mendapatkan sebagian besar dananya dari bank, negara atau dana keluarga.
Umumnya di negara-negara dengan sebagian besar perusahaan yang dimiliki oleh
shareholders namun para shareholders ini tidak mempunyai akses atas informasi
internal, lebih banyak tuntutan atas adanya pengungkapan (disclosure),
pemeriksaan (audit) dan informasi yang tidak bisa (fair information).
Sistem
perpajakan Sejauh mana sistem perpajakan dapat mempengaruhi sistem akuntansi
adalah dengan melihat sejauh mana peraturan perpajakan menentukan pengukuran
akuntansi (accounting measurement). Di Jerman, pembukuan menurut pajak harus
sama dengan pembukuan komersial. Sedangkan di banyak negara lain seperti
Inggris, Amerika Serikat dan juga termasuk Indonesia, terdapat aturan – aturan
yang berbeda antara perpajakan dan komersial perusahaan. Contoh yang paling
jelas mengenai hal ini adalah depresiasi. Profesi akuntan Badan-badan yang
dibentuk sebagai wadah profesi ternyata berbeda-beda di setiap negara, dan
hasil yang berupa aturan-aturan atau standar dipengaruhi oleh bentuk, wewenang
dan anggota dari badan-badan tersebut. Di beberapa negara ditemui adanya
pemisahan profesi akuntan, sebagai ahli perpajakan atau hanya sebagai akuntan
perusahaan. Anggota suatu badan yang mengatur standar akuntansi bisa terdiri
hanya dari kalangan akuntan publik atau mengikutsertakan pihak-pihak dari
kalangan dunia usaha, industri, pemerintah dan kalangan pendidik. Tingkat
pendidikan dan pengalaman dalam dunia praktis sebagai syarat seseorang untuk
bisa menjadi anggota badan tersebut juga akan menentukan kualitas standar dan
aturan akuntansi sebagai keluaran yang dihasilkan. International Financial
Reporting Standards (IFRS) adalah sebuah standar yang kerangka dan
interprestasinya diadopsi oleh Accounting Standards Board (IASB). Banyak
standar membentuk bagian dari IFRS yang dikenal lebih dahulu, yaitu
International Accounting Standards (IAS) yang diterbitkan antara tahun 1973 dan
2001 oleh International Accounting Standards Committee (IASC).
Dan pada
tanggal 1 April 2001 diambil alih tanggung jawabnya oleh IASB untuk menetapkan
Standar Akuntansi Internasional. Yang kemudian IASB terus mengembangkan standar
menyebut standar IFRS baru. IFRS dianggap sebagai “prinsip-prinsip berdasarkan”
peraturan luas terdiri dari:
a)
Standar
Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) – standar yang dikeluarkan setelah
tahun 2001.
b)
Standar
Akuntansi Internasional (IAS) – standar yang diterbitkan sebelum 2001.
c)
Interpretasi
berasal dari interpretasi Pelaporan Keuangan Internasional Komite (IFRIC) –
yang diterbitkan setelah tahun 2001.
d)
Berdiri
Interpretasi Committee (SIC) – yang diterbitkan sebelum 2001.
e)
Kerangka
Penyajian dan Penyusunan Laporan Keuangan.
IFRS
digunakan di banyak bagian dunia, termasuk Uni Eropa, Hong Kong, Australia,
Malaysia, Pakistan, negara-negara GCC, Rusia, Afrika Selatan, Singapura, dan
Turki. Sejak 27 Agustus 2008, lebih dari 113 negara di seluruh dunia, termasuk
seluruh Eropa, saat ini membutuhkan atau mengizinkan pelaporan berdasarkan
IFRS. Sekitar 85 negara-negara membutuhkan IFRS pelaporan untuk semua,
perusahaan domestik yang terdaftar. Sedangkan di Indonesia sendiri baru akan
diadopsi mulai tahun 2012 mendatang. Dan dengan diadopsinya IFRS secara penuh,
maka laporan keuangan yang dibuat berdasarkan PSAK tidak memerlukan
rekonsiliasi yang signifikan dengan laporan keuangan berdasarkan IFRS. Namun
perubahan tersebut tentu akan memberikan efek di berbagai bidang, terutama dari
segi pendidikan dan bisnis. Salah satunya adalah, banyak menggunakan fair value
accounting dalam dunia pendidikan dan dalam dunia bisnis akan menyebabkan
smoothing income menjadi semakin sulit dengan penggunaan balance sheet approach
dan fair value. Oleh karena itu, maka kelompok kami akan membahas tentang “Pro
Kontra Fair Value, Kebaikan dan Keburukan Fair Value Sebagai Dasar Pengukuran
Aset”. International Financial Reporting Standards (IFRS) di berbagai negara
IFRS adalah tata cara bagaimana perusahaan menyusun laporan keuangannya. Teknik
untuk menyusun laporan keuangan dibutuhkan standar. Standar Akuntansi yang
menjadi dua kekuatan besar dunia :
1.Amerika = FASB dan US GAAP
2.Internasional = Eropa = dibentuk IASC yang kemudian berubah IFRS
2.Internasional = Eropa = dibentuk IASC yang kemudian berubah IFRS
a)
Standar
ditentukan / disusun oleh manajemen, Standar ditentukan / disusun oleh
manajemen karena yang membutuhkan adalah pihak manajemen.
b)
Standar
ditentukan / disusun oleh profesi, Standar ditentukan / disusun oleh profesi
karena profesi yang bertugas untuk menyusun dan mengaudit laporan keuangan.
c)
Financial
Accounting Standard World (FASW), FASW lahir setelah orang menilai pihak
kreditur terlalu dominant dalam menyusun standar akuntansi keuangan.
IFRS di Uni
Eropa :
a)
1982 = IFAC
mengendors IASC sebagai Global Accounting Standard.
b)
1989 =
Federasi Akuntansi Eropa mengendors IASC.
c)
1994 = IASC
Advisory Council Approved selaku oversight and finance.
d)
1995 = IASC
& IOSCO menandatangani perjanjian agar negara – negara Uni Eropa harus
mengikuti IASs.
e)
1996 = US
SEC endors IASC to initiate the dev of global accounting standards.
f)
1997 = IASC
Forms SIC Standing Interpretation Committee, Forms SWP (Strategy Working
Party).
g)
1998 = IFAC
/ IASC memperluas kenggotaan menjadi 140 bodies di 101 negara.
h)
1999 = G7
Finance Ministers and IMF Support IASs Strengthen International Financial
Structure.
i)
2000 = IASB
new chairman Sir David Tweedie appointed.
j)
2001 = IASB
dilahirkan sebagai pengganti IASC.
Sumber :
http://id.shvoong.com/business-management/accounting/2125617-standar-akuntansi-dan-harmonisasi-standar/
http://garryaditya.blogspot.com/2011/03/istilah-standar-akuntansi-dan-penentuan.html http://www.scribd.com/doc/21245468/AKUNTANSI-KOMPARATIF-1
http://tiararachmanputriduano.blogspot.com/2011/03/istilah-standar-akuntansi-dan-penentuan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar