Sabtu, 08 Juni 2013

Jurnal 2 ( Penerimaan Opini Going Concern )

Nama : Nuky Putri Utami
Kelas : 4 eb 13
Npm   : 25209262

JURNAL


PENGARUH PROFITABILITAS, LIKUIDITAS, PERTUMBUHAN PERUSAHAAN, ROTASI AUDITOR, dan AUDIT LAG TERHADAP PENERIMAAN OPINI AUDIT GOING CONCERN STUDI KASUS PERUSAHAAN TOP LOSER YANG TERDAFTAR DI BEI


ABSTRACT

Going concern indicates the company is able to maintain its business in the long run. If there is great doubt on the survival of the company, the auditor will issue a going-concern audit opinion. Issuance of going-concern audit opinion will influence investor decisions. Therefore, this study aims to examine the effect of profitability, liquidity, company growth, auditor switch, and audit lag for company’s going-concern audit opinion. Research design was quantitative with the hypothesis. The company studied is a top loser company listed on the Indonesia Stock Exchange with a period of 3 years from the year 2010-2012. The samples were selected by purposive sampling method. Data analysis was performed using logistic regression. The analysis showed that profitability, company growth negatively, and auditor switch does not affect the going concern audit opinion, whereas liquidity and audit lag affect the company's going-concern audit opinion.

Keywords : Going Concern Opinion, Profitability, Liquidity, Company Growth, Auditor Switch, Audit Lag

PENDAHULUAN
Setiap perusahaan pasti akan melaporkan dan menerbitkan laporan keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Pihak-pihak tersebut adalah pihak internal dan eksternal. Salah satu pemakai laporan keuangan dari pihak eksternal adalah investor. Laporan keuangan digunakan investor untuk menilai kinerja satuan usaha yang akan dijadikan sebagai tempat berinvestasi.
     Salah satu bahan pertimbangan untuk menentukan investasi yang akan ditanam bagi investor ketika membuat keputusan untuk berinvestasi adalah opini audit atas laporan keuangan yang diperoleh dari auditor independen. Dalam melaksanakan proses audit, auditor dituntut tidak hanya melihat sebatas pada hal-hal yang ditampakkan dalam laporan keuangan, tetapi juga harus melihat hal-hal lain seperti masalah eksistensi dan kontinuitas entitas sebab seluruh aktivitas atau transaksi yang telah terjadi dan yang akan terjadi secara implisit terkandung di dalam laporan keuangan. Oleh karena itu auditor harus mempertimbangkan secara cermat adanya gangguan atas kelangsungan hidup suatu entitas (going concern) untuk suatu periode, sehingga opini yang dihasilkan menjadi berkualitas sebagai produk utama akuntan publik.
        Terdapat faktor – faktor yang mempengaruhi dikeluarkannya opini going concern oleh auditor yaitu informasi keuangan dan non keuangan, diantaranya adalah profitabilitas, likuiditas, pertumbuhan perusahaan, rotasi auditor, dan audit lag.


TINJAUAN PUSTAKA

Pengertian Audit
Menurut Mulyadi (2002:11) Audit adalah :“Audit adalah suatu proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif mengenai pernyataan-pernyataan tentang kegiatan dan kejadian ekonomi, dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan serta penyampaian hasil-hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan”.

Pengertian Auditor
Ditinjau dari sudut profesi akuntan publik, auditor adalah pemeriksaan (examination) secara objektif atas laporan keuangan suatu perusahaan atau organisasi lain dengan tujuan untuk menentukan apakah laporan keuangan tersebut menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan dan hasil usaha perusahaan atau organisasi tersebut (Mulyadi, 2002).
Opini Auditor
Opini auditor atau yang biasa disebut juga dengan pendapat auditor merupakan bagian dari suatu laporan audit. Opini auditor menghasilakan suatu informasi mengenai laporan keuangan sebuah entitas usaha.
Opini Auditor terdiri atas 5 jenis (Mulyadi, 2002) yaitu :
a.              Pendapat Wajar Tanpa Pengecualian (Unqualified Opinion)
Dengan pendapat wajar tanpa pengecualian, auditor menyatakan bahwa laporan keuangan menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan prinsip akuntansi berterima umum di Indonesia.
b.             Pendapat Wajar Tanpa Pengecualian dengan Bahasa Penjelas (Unqualified Opinion with Explanatory Language)
Dalam keadaan tertentu, auditor menambahkan suatu paragraf penjelas (atau bahasa penjelas yang lain) dalam laporan audit, meskipun tidak mempengaruhi pendapat wajar tanpa pengecualian atas laporan keuangan keuangan auditan. Paragraf penjelas dicantumkan setelah paragraf pendapat.
c.              Pendapat Wajar dengan Pengecualian (Qualified Opinion).
Pendapat wajar dengan pengecualian diberikan apabila auditee menyajikan secara wajar laporan keuangan, dalam semua hal yang material sesuai dengan prinsip akuntansi berterima umum di Indonesia, kecuali untuk dampak hal-hal yang dikecualikan.
d.             Tidak Memberikan Pendapat (Disclaimer of Opinion)
Auditor menyatakan tidak memberikan pendapat jika ia tidak melaksanakan audit yang berlingkup memadai untuk memungkinkan auditor memberikan pendapat atas laporan keuangan. Pendapat ini juga diberikan apabila ia dalam kondisi tidak independen dalam hubungannya dengan klien.
Opini Audit Going Concern
PSAK 30 menyatakan bahwa going concern dapat dipakai sebagai asumsi dalam pelaporan keuangan sepanjang tidak terbukti adanya informasi yang menunjukkan hal yang berlawanan. Biasanya informasi yang secara signifikan dianggap berlawanan dengan asumsi kelangsungan hidup suatu badan usaha adalah berhubungan dengan ketidakmampuan satuan usaha dalam memenuhi kewajibannya pada saat jatuh tempo tanpa melakukan penjualan sebagian besar aktiva kepada pihak luar secara bisnis biasa, restrukturisasi utang, perbaikan operasi yang dipaksakan dari luar atau kegiatan serupa lainnya.
 Profitabilitas
Profitabilitas adalah kemampuan perusahaan memperoleh laba dalam hubungannya dengan penjualan, total aktiva, maupun modal sendiri. Jumlah laba bersih kerap dibandingkan dengan ukuran kegiatan atau kondisi keuangan lainnya seperti penjualan, aktiva, ekuitas pemegang saham untuk menilai kinerja sebagai suatu persentase dari beberapa aktivitas atau investasi.
 Likuiditas
Likuiditas secara umum dapat diartikan sebagai kemampuan perusahaan dalam membayar hutang-hutangnya yang telah jatuh tempo. Dalam pengertian lebih sering digunakan likuiditas adalah sebagai kemampuan suatu perusahaan memenuhi kewajiban – kewajiban keuangan dalam jangka pendek atau yang harus dibayar (Munawir, 2002). Jadi likuiditas berhubungan dengan masalah kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi kewajiban finansialnya yang segera harus dipenuhi.
 Pertumbuhan Perusahaan
Menurut (Petronela, 2004) mengemukakan bahwa perusahaan dengan negative growth mengindikasikan kecenderungan yang lebih besar kearah kebangkrutan sehingga perusahaan yang laba tidak akan mengalami kebangkrutan, karena kebangkrutan merupakan salah satu dasar bagi auditor untik memberikan opini audit going concern maka perusahaan yang mengalami pertumbuhan perusahaan yang negatif akan makin tinggi kecenderungan untuk menerima opini audit. Rasio pertumbuhan laba bersih dapat digunakan untuk mengukur kemampuan auditee dalam pertumbuhan perusahaan.
 Rotasi Auditor ( Auditor Switch )
Rotasi audit adalah peraturan perputaran auditor yang harus dilakukan oleh perusahaan, dengan tujuan untuk menghasilkan kualitas dan menegakkan independensi auditor.
 Audit Lag
Audit lag atau dalam beberapa penelitian disebut sebagai audit delay didefinisikan sebagai rentang waktu penyelesaian pelaksanaan audit laporan keuangan tahunan yang diukur berdasarkan lamanya hari yang dibutuhkan untuk memperoleh laporan auditor independen atas audit laporan keuangan tahunan perusahaan sejak tanggal tahun tutup buku, yaitu per 31 Desember sampai tanggal yang tertera di laporan auditor independen (Rachmawati, 2008).



METODE PENELITIAN
Metode Pengumpulan Data
Dalam penelitian ini menggunakan jenis penelitian eksplanatoris yaitu jenis penelitian yang menggunakan data yang sama untuk menjelaskan hubungan kausal antara variabel melalui pengujian hipotesis.

Objek Penelitian

Objek penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah perusahaan top loser yang terdaftar dalam Bursa Efek Indonesia (BEI) dan listed dari tahun 2010-2012.


PEMBAHASAN

Sampel penelitian sebanyak 16 perusahaan. Adapun distribusi sampel dapat dilihat pengambilan sampel sebagai berikut :
No
Kriteria
Jumlah Perusahaan
1.
Perusahaan peringkat terbawah ( Top Loser ) di BEI dan listing selama tahun 2010-2012 di BEI
30
2.
Perusahaan yang tidak terdaftar secara berturut-turut
( 6 )
3.
Perusahaan yang termasuk dalam industri perbankan dan jasa keuangan lainnya
( 5 )
4.
Perusahaan yang tidak menerbitkan laporan keuangan dalam mata uang rupiah
( 3 )
Jumlah Sampel Akhir
16
Tahun Pengamatan
3
Jumlah Pengamatan
48
















Statistik Deskriptif
Descriptive Statistics

N
Minimum
Maximum
Mean
Std. Deviation
ROA
48
-,249
9,556
,23058
1,376347
CSHR
48
,000
1,016
,21594
,208521
GROWTH
48
-388,670
2,706
-8,47498
56,108392
LA
48
59
606
92,79
83,350
Valid N (listwise)
48





Variabel profitabilitas (ROA) mempunyai nilai minimum -0,249 dan nilai maksimum 9,556. Dari tabel 4.10 dapat dilihat bahwa nilai standar deviasi 1,335 lebih besar dari nilai rata-rata 0,218 , menunjukkan tingginya variasi antara nilai maksimum dan nilai minimum selama periode pengamatan, atau dengan kata lain nilai tingkat perolehan laba antara masing-masing perusahaan berbeda jauh.
Variabel likuiditas ( Cash Ratio ) mempunyai nilai minimum 0 dan nilai maksimumnya 1,016 . Nilai standar deviasinya menunjukan 0,206 lebih kecil dari nilai rata-ratanya 0,209, berarti rendahnya variasi antara nilai maksimum dan nilai minimum selama periode pengamatan, atau dengan kata lain tingkat likuiditas perusahaan dalam kategori baik.
Variabel pertumbuahan perusahaan yang diproksikan dengan pertumbuhan penjualan ( GROWTH) mempunyai nilai minimum -388,7 dan nilai maksimum 2,706. Sedangkan nilai standar deviasinya 54,439 lebih besar dari nilai rata-ratanya -7,961, menunjukkan tingginya variasi antara nilai maksimum dan nilai minimum selama periode pengamatan, atau dengan kata lain tingkat pertumbuhan penjualan antara masing-masing perusahaan berbeda jauh.
Variabel audit lag memiliki nilai minimum 59 dan nilai maksimal 606. Sedangkan nilai standar deviasinya 80,885 lebih kecil dari nilai rata-ratanya sebesar 91,94, maka menunjukan rendahnya variasi antara nilai maksimum dan nilai minimum selama periode pengamatan, atau dengan kata lain jarak pelaporan laporan keuangan tahunan dengan jarak pelaporan audit independen antar satu perusahaan dengan perusahaan lainnya tidak berbeda jauh.
Untuk variabel rotasi auditor dan opini going concern tidak dimasukkan dalam perhitungan statistik deskritif karena kedua variabel ini merupakan skala nominal. Skala nominal merupakan skala pegukuran kategori atau sekelompok dari suatu objek Ghozali (2006). Menurut Ghozali (2006) statistik deskritif untuk variabel dummy adalah berdasarkan counting, yaitu nilai modus. Modus merupakan nilai yang paling sering muncul dari serangkaian pengamatan.

Kelayakan Model Regresi

  Hosmer and Lemeshow Test
Step
Chi-square
df
Sig.
1
3,457
8
,903





Menunjukkan hasil pengujian Hosmer and Lemeshow untuk keseluruhan tahun pengamatan dari tahun 2010-2012 memiliki nilai signifikan sebesar 0,903 Dengan probabilitas signifikansi menunjukkan angka tersebut, nilai signifikansi yang diperoleh ini jauh lebih besar dari pada 0,05 (α) 5persen, maka H0 tidak dapat ditolak (diterima). Hal ini berarti model regresi layak untuk digunakan dalam analisis selanjutnya untuk keseluruhan tahun pengamatan dari 2010-2012.


Menguji Model Fit (Overall Model Fit Test)


dapat dilihat nilai –2 Log Likelihood awal untuk tahun pengamatan 2010-2013 sebesar 49,127 yang berakhir diiteration kelima, dan mengalami penurunan hingga sebesar 45,828 pada iteration 6 di nilai –2 Log Likelihood akhir.
Perubahan tersebut terjadi setelah masuknya beberapa variabel independen pada model penelitian, adanya pengurangan nilai antara – 2LL awal dengan nilai –2LL pada langkah berikutnya menunjukkan bahwa model yang dihipotesiskan fit dengan data, (Ghozali, 2006). Penurunan nilai – 2 Log Likelihood menunjukkan bahwa model yang dihipotesiskan fit dengan data.

Menguji Determinan R2


Nilai koefisien determinasi R2 dalam regresi logistik menggunakan versi yang disarankan oleh Nagelkerke, sehingga disebut dengan Nagelkerke R Square. Pada tabel nilai R2 untuk tahun keseluruhan pengamatan dari 2010-2012 pada tabel 4.14 sebesar 0,695 atau sekitar 69,5 persen merupakan variasi opini audit going concern dapat dijelaskan dengan variasi profitabilitas ( ROA ), likuiditas ( Cash Ratio ), pertumbuhan perusahaan, rotasi auditor, dan audit lag.

Menguji Hipotesis
Pengujian hipotesis dalam penelitian ini untuk menguji apakah ada pengaruh variabel-variabel independennya yaitu profitabilitas ( ROA ), likuiditas ( Cash Ratio ), pertumbuhan perusahaan, rotasi auditor, dan audit lag.terhadap opini audit going concern (GC) dengan menggunakan hasil uji regresi binary logistic dengan menggunakan alat bantu statistik SPSS Versi 20
Variables in the Equation

B
S.E.
Wald
df
Sig.
Exp(B)
Step 1a
X1
-1,744
1,677
1,083
1
,298
,175
X2
-20,290
9,473
4,587
1
,032
,000
X3
-,035
,022
2,407
1
,121
,966
X4
-5,424
5,527
,963
1
,326
,004
X5
,138
,056
6,126
1
,013
1,148
Constant
-9,746
3,878
6,315
1
,012
,000
a. Variable(s) entered on step 1: X1, X2, X3, X4, X5.


Berdasarkan model regresi yang terbentuk diatas, hasil pengujian terhadap hipotesis dapat dijelaskan sebagai berikut.Ha1 :     Profitabilitas berpengaruh terhadap opini audit going concernHipotesis pengaruh profitabilitas ( ROA ) terhadap opini going concern menunjukkan bahwa variabel ROA memiliki koefisien regresi negatif sebesar  - 1,744 dan standard error sebesar 1,677 dengan nilai wald sebesar 1,083 dan probabilitas (p) sebesar 0,298 yang lebih besar daripada α (5%). Hasil tersebut menunjukkan bahwa ROA melalui persamaan regresi tersebut, setiap koefisien yang negatif atau positif pada variabel-variabel independennya pada tahun pengamatan 2010 hingga 2012 tidak memiliki pengaruh terhadap tingkat penerimaan opini audit going concern.Ha2 :     Likuiditas berpengaruh terhadap opini audit going concern
Hipotesis pengaruh likuiditas terhadap opini going concern menunjukkan bahwa variabel likuiditas ( Cash Ratio ) memiliki koefisien regresi negatif sebesar -20,290 dan standard error sebesar 9,473 dengan nilai wald sebesar 4,587 dan probabilitas (p) sebesar 0,032 yang lebih kecil daripada α (5%). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa likuiditas ( Cash Ratio ) berpengaruh terhadap penerimaan opini audit going concern.Ha3 :     Rasio Pertumbuhan Perusahaan berpengaruh terhadap opini audit going concern
Hipotesis pengaruh pertumbuhan perusahaan terhadap opini going concern menunjukkan bahwa variabel pertumbuhan perusahaan ( GROWTH ) memiliki koefisien regresi negatif sebesar -0,35 dan standard error sebesar 0,022 dengan nilai wald sebesar 2,407 dan probabilitas (p) sebesar 0,121 yang lebih besar daripada α (5%). Hasil tersebut menunjukkan bahwa GROWTH melalui persamaan regresi tersebut, setiap koefisien yang negatif atau positif pada variabel-variabel independennya pada tahun pengamatan 2010 hingga 2012 tidak memiliki pengaruh terhadap tingkat penerimaan opini audit going concern.Ha4 :     Rotasi Auditor berpengaruh terhadap opini audit going concern
Hipotesis pengaruh rotasi auditor terhadap opini going concern menunjukkan bahwa variabel rotasi auditor memiliki koefisien regresi negatif sebesar -5,424 dan standard error sebesar 5,527 dengan nilai wald sebesar 0,963 dan probabilitas (p) sebesar 0,326 yang lebih besar daripada α (5%). Hasil tersebut menunjukkan bahwa rotasi auditor melalui persamaan regresi tersebut, setiap koefisien yang negatif atau positif pada variabel-variabel independennya pada tahun pengamatan 2010 hingga 2012 tidak memiliki pengaruh terhadap tingkat penerimaan opini audit going concern.Ha5 :     Audit Lag berpengaruh terhadap opini audit going concern
Hipotesis pengaruh likuiditas terhadap opini going concern menunjukkan bahwa variabel likuiditas ( Cash Ratio ) memiliki koefisien regresi negatif sebesar -20,290 dan standard error sebesar 9,473 dengan nilai wald sebesar 4,587 dan probabilitas (p) sebesar 0,032 yang lebih kecil daripada α (5%). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa likuiditas ( Cash Ratio ) berpengaruh terhadap penerimaan opini audit going concern.tersebut menunjukkan bahwa rotasi auditor melalui persamaan regresi tersebut, setiap koefisien yang negatif atau positif pada variabel-variabel independennya pada tahun pengamatan 2010 hingga 2012 tidak memiliki pengaruh terhadap tingkat penerimaan opini audit going concern.Ha5 :     Audit Lag berpengaruh terhadap opini audit going concern
Hipotesis pengaruh likuiditas terhadap opini going concern menunjukkan bahwa variabel likuiditas ( Cash Ratio ) memiliki koefisien regresi negatif sebesar -20,290 dan standard error sebesar 9,473 dengan nilai wald sebesar 4,587 dan probabilitas (p) sebesar 0,032 yang lebih kecil daripada α (5%). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa likuiditas ( Cash Ratio ) berpengaruh terhadap penerimaan opini audit going concern.tersebut menunjukkan bahwa rotasi auditor melalui persamaan regresi tersebut, setiap koefisien yang negatif atau positif pada variabel-variabel independennya pada tahun pengamatan 2010 hingga 2012 tidak memiliki pengaruh terhadap tingkat penerimaan opini audit going concern.Ha5 :     Audit Lag berpengaruh terhadap opini audit going concern
Hipotesis pengaruh likuiditas terhadap opini going concern menunjukkan bahwa variabel likuiditas ( Cash Ratio ) memiliki koefisien regresi negatif sebesar -20,290 dan standard error sebesar 9,473 dengan nilai wald sebesar 4,587 dan probabilitas (p) sebesar 0,032 yang lebih kecil daripada α (5%). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa likuiditas ( Cash Ratio ) berpengaruh terhadap penerimaan opini audit going concern. tersebut menunjukkan bahwa rotasi auditor melalui persamaan regresi tersebut, setiap koefisien yang negatif atau positif pada variabel-variabel independennya pada tahun pengamatan 2010 hingga 2012 tidak memiliki pengaruh terhadap tingkat penerimaan opini audit going concern.Ha5 :     Audit Lag berpengaruh terhadap opini audit going concern
Hipotesis pengaruh likuiditas terhadap opini going concern menunjukkan bahwa variabel likuiditas ( Cash Ratio ) memiliki koefisien regresi negatif sebesar -20,290 dan standard error sebesar 9,473 dengan nilai wald sebesar 4,587 dan probabilitas (p) sebesar 0,032 yang lebih kecil daripada α (5%). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa likuiditas ( Cash Ratio ) berpengaruh terhadap penerimaan opini audit going concern.tersebut menunjukkan bahwa rotasi auditor melalui persamaan regresi tersebut, setiap koefisien yang negatif atau positif pada variabel-variabel independennya pada tahun pengamatan 2010 hingga 2012 tidak memiliki pengaruh terhadap tingkat penerimaan opini audit going concern.
Ha5 :     Audit Lag berpengaruh terhadap opini audit going concern.          Hipotesis pengaruh likuiditas terhadap opini going concern menunjukkan bahwa variabel likuiditas (Cash Ratio ) memiliki koefisien regresi negatif sebesar -20,290 dan standard error sebesar 9,473 dengan nilai wald sebesar 4,587 dan probabilitas (p) sebesar 0,032 yang lebih kecil daripada α (5%). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa likuiditas ( Cash Ratio ) berpengaruh terhadap penerimaan opini audit going concern.

Kesimpulan dan Saran
Berdasarkan hasil analisis dan pembahasan, maka dapat disimpulkan bahwa, dari kelima variabel yang telah diuji, variabel yang berpengaruh terhadap penerimaan opini audit going concern ada dua variabel yaitu, rasio likuidaitas (Cash Ratio) karena semakin kecil tingkat likuiditas pada perusahaan kemungkinan besar perusahaan akan menerima opini audit going concern dan Audit Lag Karena semakin lama auditor melakukan proses kerja audit maka kemungkinan dikarenakan adanya masalah atau tidak baiknya keadaan perusahaan tersebut. Sedangkan variabel yang tidak berpengaruh terhadap opini audit going concern ada 3 variabel yaitu, variabel rasio profitabilitas (ROA), pertumbuhan perusahaan (GROWTH), dan Rotasi Auditor.
Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan dan keterbatasan peneliti maka dapat diberikan saran sebagai berikut:
1.      Bagi peneliti selanjutnya, Memasukkan variabel tambahan seperti arus kas yang termasuk neraca dan rasio keuangan yang lain sehingga hasil penelitian akan lebih bisa memprediksi penerbitan opini audit going concen dengan lebih tepat. Jumlah tahun pengamatan lebih diperpanjang sehinga dapat melihat kecenderungan trend-trend penerbitan opini audit going concern oleh auditor dalam jangka panjang dengan tetap memperhatikan perbedaan antara periode krisis moneter dengan periode kondisi ekonomi normal.
2.      Kepada para investor dan calon investor yang hendak melakukan investasi sebaiknya berhati-hati dalam memilih perusahaan dan sebaiknya tidak berinvestasi pada perusahaan yang mendapat opini audit going concern.
3.      Kepada manajemen perusahaan hendaknya dapat mengenali lebih dini tanda-tanda kebangkrutan usaha dengan melakukan analisa terhadap laporan keuangannya sehingga dapat mengambil kebijakan sesegera mungkin guna mengatasi masalah tersebut dan terhindar dari penerimaan opini going concern.